
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Muaro Jambi kembali menerapkan sistem pembelajaran daring mulai Senin hingga Rabu. Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3/22 yang dikeluarkan baru-baru ini.
Penerapan belajar daring dilakukan sebagai respons terhadap situasi dan kondisi tertentu yang memerlukan penyesuaian metode pembelajaran. Surat edaran tersebut mengatur agar seluruh aktivitas belajar mengajar di MIN 1 Muaro Jambi untuk sementara waktu dialihkan ke sistem daring selama tiga hari, yakni mulai hari Senin sampai Rabu.
Kepala MIN 1 Muaro Jambi menyampaikan bahwa majlis guru telah menyiapkan berbagai sarana pendukung agar proses pembelajaran daring dapat berjalan dengan lancar. Guru-guru juga telah diberi arahan untuk menyesuaikan materi dan metode pengajaran agar tetap efektif meski dilakukan secara daring.
Para orang tua dan siswa diimbau untuk memantau informasi terbaru dari sekolah serta memastikan kehadiran dan partisipasi aktif selama pembelajaran daring berlangsung. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meskipun tidak dilakukan secara tatap muka di sekolah.
Pihak madrasah juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi dan menentukan langkah selanjutnya setelah masa belajar daring selesai.
|
37x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...