Selamat Datang di Website Resmi MIN 1 Muaro Jambi
Diposting Pada: Jumat, 24 Oktober 2025

Min 1 Muaro Jambi Kegiatan P5 Didampingi Wali Kelas 6 Fitriani S.Pd.I

Min 1 Muaro Jambi Kegiatan P5 Didampingi Wali Kelas 6 Fitriani S.Pd.I

Kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di kelas 6 berlangsung dengan pendampingan dari wali kelas, Ibu Fitriani S.Pd.I. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Ibu Fitriani memberikan arahan dan bimbingan kepada para siswa agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik. Siswa diajak untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai aktivitas yang telah dirancang, seperti diskusi kelompok, presentasi, dan kerja sama tim.

Selama kegiatan berlangsung, suasana kelas tetap kondusif dan para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi. Ibu Fitriani juga memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan mengembangkan potensinya.

#4Kegiatan P5 ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang mandiri, kreatif, dan mampu bekerja sama dengan baik. Dengan pendampingan dari wali kelas, proses pembelajaran menjadi lebih terarah dan bermakna bagi seluruh peserta didik.

 


112x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Siswa Siswi Min 1 Muaro Jambi Peduli Bencana Di Sumatera Dan Mendoakan Semoga Keadaan Lekas Membaik 381x dibaca
  2. Kompak dan Energik:Kebersamaan Guru dan Siswa MIN 1 Muaro Jambi Saat Senam Pramuka 53x dibaca
  3. MIN 1 Muaro Jambi Siswa Siswi Melaksanakan Apel Pagi dan Hafalan Surah pendek 122x dibaca
  4. Pengawas Madrasah, Ibu Murtianis, S.Pd., Berikan Pembinaan Tingkatkan Kualitas Guru MIN 1 Muaro Jambi 52x dibaca
  5. Delegasi MIN 1 Muaro Jambi Berhasil Raih Juara pada O2SN-PKPS Tingkat Kecamatan Maro Sebo 124x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 1 Muaro Jambi

Mars Madrasah